Apek Jual Kebun Demi Jadi Bandar Sabu-Sabu, Tergiur Untung Besar, Malah Berakhir Begini

Apek Jual Kebun Demi Jadi Bandar Sabu-Sabu, Tergiur Untung Besar, Malah Berakhir Begini
Ilustrasi tersangka kasus narkoba diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

“Modal awalnya saya dapatkan dari jual kebun, sudah lebih dari tiga tahun jual narkoba. Kalau untuk skala besar sejak enam bulan lalu,” akunya.

Sabu-sabu itu sendiri, kata tersangka dipesannya melalui seseorang menggunakan pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

“Saya pesan melalui WA, nanti ada yang mengarahkan. Setelah barang didapat saya transfer uangnya. Kalau yang antar (kurir) orangnya ganti-ganti, saya tidak kenal. Ambilnya di jalan lintas, kadang barangnya di dalam tas, kadang di dalam kertas dan lain-lain,” tukasnya. (boi/harianmuba.com)

Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Fitalia alias Apek, 41, ditangkap jajaran Polres Muba, Sumatera Selatan, Jumat (25/2/2022).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News