Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan

Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan
Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang mengusulkan adanya UU Tabungan Perumahan. Apersi sangat mendorong Kemenpera untuk mempercepat penyusunan draft RUU tersebut.

"Dari sisi pengembang dengan adanya Tabungan Perumahan bisa menggairahkan sektor perumahan di Indonesia. Jadi kami sangat mendukung ide Kemenpera mengusulkan UU Tabungan Perumahan," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo di Jakarta, Jumat (18/11).

Dengan tabungan perumahan, lanjutnya, pemerintah ikut mendidik masyarakat untuk terbiasa menabung serta menggairahkan sektor pembangunan perumahan. Namun itu tak lepas dari niat masyarakat juga, apakah mau menyisihkan penghasilannya untuk tabungan perumahan atau tidak.

"Tentunya sikap mental masyarakat untuk terus menabung itulah yang perlu lebih ditingkatkan,” katanya.

Dijelaskan Eddy, dengan memiliki tabungan perumahan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah akan semakin besar. Sebab mereka secara rutin akan mengumpulkan dana sedikit demi sedikit sehingga dapat digunakan sebagai uang muka rumah.

JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News