Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan
Jumat, 18 November 2011 – 13:58 WIB
“Adanya tabungan perumahan akan meningkatkan potensi masyarakat untuk memiliki rumah. Sebab kemampuan mereka memiliki uang muka untuk membeli rumah cukup besar,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2013, Indonesia sudah punya UU tentang Tabungan Perumahan. Dengan tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyimpan uang untuk membeli rumah. Di samping menggairahkan investasi di sektor properti tanah air. (esy/jpnn)
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ENTREV Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Pacu EV untuk Kendaraan Listrik
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Berbicara di Nikkei Forum 2024, Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan