Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan

Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan
Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan

“Adanya tabungan perumahan akan meningkatkan potensi masyarakat untuk memiliki rumah. Sebab kemampuan mereka memiliki uang muka untuk membeli rumah cukup besar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2013, Indonesia sudah punya UU tentang Tabungan Perumahan. Dengan tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyimpan uang untuk membeli rumah. Di samping menggairahkan investasi di sektor properti tanah air. (esy/jpnn)

JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News