Apes! Kepergok, Pencuri dan Korban Duel di Kamar

Apes! Kepergok, Pencuri dan Korban Duel di Kamar
Ilustrasi pelaku sudah ditangkap. foto: dokumen JPNN

"Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka kita tangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat," ujar Rinaldo.

Terbukti barang hasil curian masih ada disimpan pelaku dirumahnya dan disita polisi sebagai barang bukti pengembangan kasusnya. Setelah barang bukti dan tersangka diamankan, langsung digelandang ke Mapolsek Pekanbaru Kota.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai dengan Pasal 363 KUHP pelaku diancam penjara diatas empat tahun penjara," tutup Ronaldo. (man/ray/jpnn)

PEKANBARU - MZ alias Jon Piyau, 41, tersangka pencurian tak bisa berkutik saat dibekuk tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota. Dari tangan tersangka, petugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News