Apes, OR Ditangkap Sebelum Menikmati Ganja
jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Polres Jayawijaya menangkap OR sesaat setelah mengambil ganja dari gudang salah satu perusahaan penerbangan yang melayani angkutan kargo dari Sentani ke Wamena.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa (9/6) mengatakan, penangkapan terjadap OR dilakukan Senin (8/6) sekitar pukul 14.45 WIT di sekitar gudang kargo milik Trigana yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Wamena.
Tersangka ditangkap saat mengambil paket berisi ganja, kata Kamal, penangkapan itu berawal saat anggota satuan narkoba mendapat informasi tentang adanya paket dari berisi narkoba yang dikirim ke Wamena.
"Paket tersebut dikirim menggunakan pesawat kargo Trigana dengan kode penerbangan PK-YSN dari Sentani," katanya.
Paket ganja seberat 28,63 gram, dikirim dengan susu sachet yang dikemas dalam karton dan di-raping.
"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Jayawijaya di Wamena," ujar Kamal.
Tersangka OR akan dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 0 miliar, tutur Kombes Kamal. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap OR sesaat setelah mengambil ganja dari gudang salah satu perusahaan penerbangan yang melayani angkutan kargo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas