APKASI Tuntut Dana Bagi Hasil Pajak Ekspor CPO
Kamis, 05 Juli 2012 – 19:44 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menuntut agar pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) dibagikan ke daerah penghasil kelapa sawit. Dana bagi hasil pajak ekspor ini perlu untuk membiayai rangkaian aktivitas budidaya dan pengolahan perkebunan sawit yang ada di daerah.
Tuntutan ini terungkap dalam pertemuan APKASI yang digelar di Jakarta, Kamis (5/7). Turut pula, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Pramudjo, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Amar Arsyad, dan para bupati pengurus dan anggota Apkasi di antaranya Bupati Pasamanan Mulyana W. Kusuma.
Ketua APKASI, Isran Noor mengatakan selama ini pengeloaan pajak ekspor CPO tidak pernah dinikmati oleh daerah penghasil sawit. Makanya ke depan, pajak ekspor CPO perlu dibagikan ke daerah penghasil untuk membenahi infrastruktur demi peningkatan perekonomian secara nasional.
Isran yang juga Bupati Kutai Timur menjelaskan masih banyak masalah yang dihadapi daerah untuk mengembangkan perekonomian khususnya di bidang perkebunan sawit. Di antaranya, kerusakan jalan dan jembatan, minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor usaha saeit, serta belum adanya proteksi terhadap petani sawit (plasma) jika terjadi penurunan harga sawit.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menuntut agar pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) dibagikan ke daerah penghasil
BERITA TERKAIT
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold