Apkesmi Ungkap Keprihatinan Nakes Non-ASN, DPR Merespons Begini, Tunggu Saja

Trisna menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non-ASN pada 2023 akan sangat berdampak terhadap prosesnya kinerja puskesmas. Kegiatan pelayanan puskesmas akan terganggu.
"Ada info dari kementerian bahwa non-ASN pada 2023 akan ditutup. Nanti diputuskan apakah semuanya beralih ke P3K atau seperti apa. Jangan sampai pada 2023 tidak ada rekrutmen, kemudian terjadi penghentian tenaga non-ASN," ujarnya.
Karena itu, Trisna menyarankan pemberlakuan kebijakan afirmasi bagi tenaga SDM kesehatan non-ASN di Puskesmas.
"Sehingga tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di puskesmas langsung diangkat menjadi ASN, baik sebagai CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya. (mrk/jpnn)
DPR merespons usulan Apkesmi terkait nakes puskesmas yang bertahun-tahun masih berstatus non-ASN
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini