Aplaus dari Jenderal Dudung untuk Keputusan DPR Setujui Yudo Margono Gantikan Andika

Aplaus dari Jenderal Dudung untuk Keputusan DPR Setujui Yudo Margono Gantikan Andika
KSAL Laksamana Yudo Margono saat mendengarkan keputusan Komisi I DPR RI mengumumkan persetujuan soal Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Persetujuan itu merupakan hasil fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi Pertahanan DPR tersebut terhadap Laksamana Yudo selaku calon Panglima TNI usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang baru," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat mengumumkan hasil fit and proper test calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. 

Selain itu, Komisi I DPR RI juga turut menyepakati pemberhentian dengan hormat terhadap Jenderal Andika.

"Menyetujui dengan hormat pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata Meutya. 

Saat Meutya mengumumkan hasil fit and proper tes tersebut, Laksamana Yudo juga menyimaknya. Abiturien Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 itu didampingi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Dudung terlihat semringah dan bertepuk tangan saat Meutya mengumumkan keputusan Komisi I DPR tentang persetujuan kepada Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI. 

Jenderal Sigit yang duduk di sisi kiri Jenderal Dudung juga tampak bungah. Alumnus Akpol 1991 itu tampak tersenyum sembari bertepuk tangan setelah Komisi I mengumumkan persetujuan Panglima TNI.(ast/jpnn.com) 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengumumkan hasil fit and proper test terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News