APLE Sampaikan 3 Poin Penting Usulan Pengusaha Soal Revisi Permendag 50/2020

APLE Sampaikan 3 Poin Penting Usulan Pengusaha Soal Revisi Permendag 50/2020
Belanja daring atau online. Ilustrasi: Ardissa Barack.

APLE meyakini sebenarnya yang menjadi permasalahan pokok adalah tentang meningkatkan competitive advantage agar produk-produk UMKM dalam negeri bisa bersaing.

“Namun kami menyayangkan solusi dari pemerintah berupa pelarangan yang tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan hanya kepada e-commerce cross-border,” tutur Sonny.

APLE juga menyayangkan kebijakan yang kurang menghargai upaya para platform cross-border import yang telah berhasil meningkatkan competitive advantage UMKM melalui export cross-border dengan berbagai inisiatif, mulai dari kampus UMKM, inkubasi, hingga bantuan desain, pemasaran, serta penjualan.(chi/jpnn)

APLE juga menyayangkan kebijakan ini yang tidak disiapkan dengan kajian komprehensif, dan masih menggunakan pendekatan secara konvensional.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News