Aplikasi PINTU Soroti Pentingnya Edukasi NFT, Kripto dan Metaverse, Sebelum Berinvestasi

Aplikasi PINTU Soroti Pentingnya Edukasi NFT, Kripto dan Metaverse, Sebelum Berinvestasi
PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia. Foto: Dok. PINTU

jpnn.com, JAKARTA - Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengatakan diperlukan edukasi yang lebih komprehensif, agar masyarakat lebih memahami kegunaan teknologi investasi crypto, NFT, maupun Metaverse.

Apalagi kita bisa lihat sekarang investor aset crypto di Indonesia berada pada tipping point, mendekati mass adoption, di mana jumlahnya sudah jauh melewati investor pasar modal.

"Hanya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, investasi pada aset crypto sangat populer dan digemari oleh masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan sambutan positif masyarakat terhadap instrumen investasi aset crypto yang masih tergolong baru," jelas dia.

Pada sesi yang sama Populix membagikan hasil surveinya terhadap 1.000 responden untuk mengetahui investasi yang paling populer di Indonesia.

Dari survei tersebut dinyatakan terdapat top lima investasi yang populer di Indonesia yaitu, emas, saham, reksa dana, cryptocurrency, dan properti.

“Kami melihat memang minat investasi terhadap aset crypto sangat besar. Untuk itu kami hadir memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi yang sangat mudah digunakan dengan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan, seperti user interface yang ramah, fitur dollar cost averaging (DCA) dan bisa berinvestasi mulai dari Rp 11.000," papar Timo.

Selain itu dari tingkat keamanan PINTU telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta bekerja sama dengan kustodian ternama, seperti Coinbase.

"Kami juga mengasuransikan aset guna meminimalkan risiko penyalahgunaan yang tidak diinginkan. Kita patut bangga karena Indonesia merupakan salah satu negara yang paling maju di Asia dalam mengatur pemain aset crypto di Indonesia, salah satunya melalui pembentukan bursa," seru Timo.

Keamanan PINTU telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta bekerja sama dengan kustodian ternama, seperti Coinbase.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News