Ketua Bidang Fatwa MUI Minta Pemerintah Fokus Menyediakan Vaksin Halal

Ketua Bidang Fatwa MUI Minta Pemerintah Fokus Menyediakan Vaksin Halal
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menyediakan vaksin booster halal untuk masyarakat.

Terlebih, vaksin booster menjadi syarat untuk melakukan mudik lebaran.

"Pemerintah harus konsen untuk menyediakan vaksin halal. Ini menjadi konsen kita bersama, termasuk booster," ujar Niam dalam sebuah acara dialog di stasiun TV, Sabtu (2/4).

Selain itu, Niam juga menyampaikan seruannya kepada masyarakat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan, terkait pelaksanaan vaksinasi booster.

Niam menuturkan orang yang sedang berpuasa tidak masalah jika akan disuntikkan vaksin ke tubuhnya.

Hal tersebut kata Niam tidak membatalkan puasa, namun perlu diperhatikan aspek kehalalan vaksin yang akan diberikan kepadanya.

"Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi," terang dia.

Begitupun terkait pelaksanaan tes swab, baik itu PCR maupun antigen tidak membatalkan puasa.

Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi, termasuk booster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News