Ketua Bidang Fatwa MUI Minta Pemerintah Fokus Menyediakan Vaksin Halal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menyediakan vaksin booster halal untuk masyarakat.
Terlebih, vaksin booster menjadi syarat untuk melakukan mudik lebaran.
"Pemerintah harus konsen untuk menyediakan vaksin halal. Ini menjadi konsen kita bersama, termasuk booster," ujar Niam dalam sebuah acara dialog di stasiun TV, Sabtu (2/4).
Selain itu, Niam juga menyampaikan seruannya kepada masyarakat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan, terkait pelaksanaan vaksinasi booster.
Niam menuturkan orang yang sedang berpuasa tidak masalah jika akan disuntikkan vaksin ke tubuhnya.
Hal tersebut kata Niam tidak membatalkan puasa, namun perlu diperhatikan aspek kehalalan vaksin yang akan diberikan kepadanya.
"Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi," terang dia.
Begitupun terkait pelaksanaan tes swab, baik itu PCR maupun antigen tidak membatalkan puasa.
Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi, termasuk booster.
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi