Apotek yang Menjual Ivermectin Melebihi HET Bakal Disikat Polisi

Apotek yang Menjual Ivermectin Melebihi HET Bakal Disikat Polisi
Ivermectin 12 mg. Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri

Oleh karena itu dia mengimbau para pemilik atau pengusaha apotek tidak menaikkan harga Ivermectin melebihi HET atau menimbun obat itu dengan alasan apa pun.

"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara," kata Luthfi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemilik apotek jangan coba-coba menjual obat Ivermectin yang dipercaya sebagai terapi Covid-19 melebihi HET.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News