APPMI Mendorong Peraturan POM Mini kepada Pemerintah
Senin, 05 November 2018 – 13:23 WIB

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia(APPMI), Deden Dinar. Foto: Ist
Selain itu, rapimnas yang digelar tersebut tanpa diketahui oleh ketua umum/pengurus definitif. Artinya, acara tersebut tidak sah.
Menurut Deden, tudingan adanya yg mengklaim organisasi serta mempolitisasikan praktis bendera APPMI juga tidak benar.
“Itu tidak benar jika ada yang mengatakan mengklaim organisasi APPMI seperti itu.
Menurut Deden yang juga sebagai inisiator/pendiri lahirnya APPMI serta seluruh anggota akan cerdas dalam bertindak dan berpikir, serta tetap konsisten menjaga maruah organisasi dan tidak mengurangi makna perjuangan sebagai pelaku usaha pom mini menuju ke arah lebih baik.(fri/jpnn)
Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki potensi dan kekayaan melimpah. Hal ini merupakan anugerah yang sudah semestinya menjadi berkah bagi seluruh rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing