APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau

APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
Dia juga menuding RPP Tembakau merupakan agenda korporasi asing yang hendak dipaksakan di Indonesia yang dampaknya sangat merugikan rakyat, terutama mereka yang selama ini hidup dari tembakau dan produk tembakau.

Sebab jika RPP Tembakau jadi diberlakukan,  maka secara perlahan-lahan akan mematikan industri rokok yang pada akhirnya mematikan juga mata pencaharian buruh pabrik rokok, pedagang rokok, dan petani tembakau.

“Karena dalam peraturan tersebut akan diatur standar rokok yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama produsen rokok putih,” tandasnya. Pengaturan standar rokok itu juga akan memicu impor tembakau secara besar-besaran. Dan hal ini jelas akan merugikan petani tembakau di Indonesia.

Wisnu menilai, korporasi asing yang sangat berkepentingan dengan  matinya industri rokok nasional itu adalah perusahaan rokok multi nasional dan perusahaan farmasi, yang sebenarnya juga membuat produk

berbahan dasar tembakau seperti permen dan koyo nikotin.

KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News