APTI Minta Pemerintah Adil kepada Pemangku Kepentingan Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah bisa bersikap adil terhadap petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Selama ini, organisasi anti tembakau disinyalir kerap mengintervensi pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait IHT.
Ketua APTI Soeseno mengatakan selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun.
“Pemerintah melihatnya juga harus balance. Jadi, tidak hanya berpihak semata-mata ke anti tembakau, tetapi juga harus melihat kepentingan tembakau,” ujar Soeseno menanggapi gerakan sejumlah organisasi anti tembakau.
Menurut Soeseno, organisasi anti tembakau tersebut memasukkan agendanya untuk menggaungkan kampanye mereka dengan menyalurkan dana ke sejumlah pihak dan melakukan pendekatan melalui isu kesehatan.
Salah satunya melalui peringatan bahaya dari merokok. Namun, peringatan-peringatan yang sering digaungkan tersebut dinilai tidak merata.
Peringatan ini lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat menengah ke bawah tidak terpapar informasi tersebut.
Selama ini, organisasi anti tembakau disinyalir kerap mengintervensi pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait IHT.
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- Pemerintah RI Diharapkan Bisa Memaksimalkan Produk Tembakau Alternatif