APTI Minta PTPN Dijadikan Importir Tunggal Gula
Komisi IV Meminta APTI Tak Legalkan Impor
Senin, 11 Januari 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Indonesia (APTI) mendesak pemerintah agar menetapkan PTPN sebagai satu-satunya importir gula. Alasannya adalah agar harga gula bisa terkendali dan penyebarannya sesuai kebutuhan. Sementara itu sebaliknya, anggota Komisi IV Agung Djelantik menegaskan, pemerintah harus memperketat keberadaan gula impor. Agung pun meminta agar APTI tidak melegalkan impor gula. Sebab katanya, selama ini kebutuhan gula di Indonesia hanya 3,7 juta ton, sementara anehnya, yang beredar di pasaran sekitar 6 juta ton lebih. Akibatnya, harga jual petani tebu rakyat pun jatuh.
"Kami khawatir kalau izin impor gula diberikan pada perusahaan lain, gulanya akan digunakan bukan untuk masyarakat, tapi mencari keuntungan sendiri," kata Ketua APTI Abdul Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (11/1).
Baca Juga:
Wahid menambahkan, jika pemerintah ingin melindungi petani tebu rakyat, impor gula sebaiknya jangan dibebaskan ke perusahaan swasta. PTPN sebagai BUMN, menurutnya adalah yang paling pas untuk menjaga kestabilan harga.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Indonesia (APTI) mendesak pemerintah agar menetapkan PTPN sebagai satu-satunya importir gula. Alasannya adalah agar
BERITA TERKAIT
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif