APVI Minta Pemerintah Beri Perlindungan bagi Industri Produk Tembakau Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) terus mendorong dilakukannya penelitian terhadap produk tembakau alternatif di tanah air.
Hasil penelitian tersebut nantinya dapat menjadi sumber informasi komprehensif di tengah masifnya disinformasi yang disampaikan kelompok anti tembakau.
Untuk mencegah masifnya disinformasi mengenai produk tembakau alternatif, Aryo menekankan pentingnya memperbanyak penelitian di dalam negeri yang turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Di samping itu, APVI juga aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat dan akuntabel agar disinformasi terhadap produk tembakau alternatif kian berkurang di masyarakat.
Harapannya, masyarakat terutama perokok dewasa mendapatkan keyakinan bahwa produk ini merupakan alternatif yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok, dan perokok dewasa bisa beralih ke produk tembakau alternatif.
“Kami berfokus kepada penyediaan opsi produk tembakau alternatif karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pilihan,” seru Aryo.
Selain menjadi pilihan bagi perokok dewasa yang ingin menurunkan tingkat risiko, Aryo meneruskan industri produk tembakau alternatif juga berkontribusi terhadap perekonomian melalui penerimaan cukai. Selama pandemi Covid-19, industri baru ini berhasil bertahan, bahkan kinerjanya terus meningkat.
“Pascapendemi, industri ini meningkat. Proyeksi peningkatan kontribusi cukai sebesar 50 persen dari tahun lalu,” ujarnya.
Pentingnya memperbanyak penelitian di dalam negeri yang turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
- Ratusan Ribu Pekerja Terancam, FSP RTMM-SPSI Desak Pemerintah Kaji Ulang PP 28/2024
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 16,5 Liter MMEA & 140.356 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli Ingatkan Soal Aturan IHT
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan di Aceh
- Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
- Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com




