Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB

Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNI diperpanjang hingga November mendatang.
"Pemerintah Saudi telah setuju memperpanjang amnesti WNI yang overstay November mendatang. Kita punya waktu yang lebih luang," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa lewat siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (3/7).
Baca Juga:
Awalnya, masa amnesti terhadap warga asing yang izin tinggalnya bermasalah termasuk WNI dan TKI berakhir hari ini. Tetapi lobi Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Kerajaan Arab Saudi untuk menambah masa pemutihan.
Menurut Marty, perpanjangan masa amnesti menjadi angin segar bagi WNI di Saudi. Hal ini mengingat besarnya jumlah WNI yang ada di Arab Saudi dan sedikitnya kuota yang diurus untuk diberikan amnesti oleh Pemerintah Saudi setiap harinya.
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI