Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB
Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan waktu sehari dalam seminggu untuk mengurus berkas keimigrasian WNI. Dalam waktu seminggu, hanya 200 WNI yang mampu diurus berkasnya oleh pihak imigrasi Arab Saudi.
Baca Juga:
Angka ini, sambung Marty, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan angka WNI yang mengurus dokumennya di kantor perwakilan RI di Saudi.
"Setiap harinya pihak KJRI Jeddah melayani 7000 dokumen WNI," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel