Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB

Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan waktu sehari dalam seminggu untuk mengurus berkas keimigrasian WNI. Dalam waktu seminggu, hanya 200 WNI yang mampu diurus berkasnya oleh pihak imigrasi Arab Saudi.
Baca Juga:
Angka ini, sambung Marty, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan angka WNI yang mengurus dokumennya di kantor perwakilan RI di Saudi.
"Setiap harinya pihak KJRI Jeddah melayani 7000 dokumen WNI," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat