Arab Saudi Pancung Zaini Misrin, Ini Respons Cak Imin

Arab Saudi Pancung Zaini Misrin, Ini Respons Cak Imin
Muhaimin Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sedang geram terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memancung seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin. Menurutnya, eksekusi pancung terhadap pekerja migran asal Madura itu menunjukkan Kerajaan Arab Saudi tak menggubris upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Muhaimin yang juga Menteri Tenaga Kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah berupaya mendekati Arab Saudi untuk membebaskan Zaini sejak 2008 atau era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga berlanjut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).“Dua presiden lho yang meminta,” ujar Muhaimin di antor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin (19/3).

Bahkan, kata politikus yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu, Indonesia selalu menunjukkan sikap bersahabat kepada Arab Saudi. Kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Indonesia pada 2017 disambut secara luar biasa.

“Raja Salman juga pernah ke sini, disambut kurang megah apa oleh Pak Jokowi. Tapi tak mengubah apa-apa. Rasa persahabatan dan hormat yang kita tunjukkan, malah diabaikan,” kata

Cak Imin lantas menyinggung kebijakannya saat menjadi menteri tenaga kerja era 2009-2014. Pada 2011, politikus asal Jombang itu pernah memberlakukan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebagai respons atas sikap negeri kaya minyak itu yang tak menggubris upaya diplomasi Pemerintah RI.

“Paham kan mengapa saya memoratorium penempatan TKI ke Saudi sejak 2011? Paham kan sekarang? Memang ada perbedaan kultur, politik dan sistem hukum yang terlalu njomplang antara kita dan mereka,” sebutnya.

Selain itu, kata Cak Imin, mayoritas TKI yang bekerja di Arab Saudi masih berketerampilan rendah. “Jadi rentan dan rapuh dalam situasi negara yang peradabannya... yah seperti itulah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Zaini terjerat kasus hukum pada 2004 karena dituduh membunuh majikannya. Pemerintah Indonesia sudah berkali-kali memberikan advokasi ke pria 53 asal Bangkalan, Jawa Timur itu. Namun, Arab Saudi tak menggubris upaya Indonesia.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengharapkan Pemerintah Indonesia memberlakukan pemberhentian pengiriman TKI sektor domestik ke Arab Saudi secara permanen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News