Arahan Tegas Presiden Jokowi Terkait Penanganan Karhutla

Arahan Tegas Presiden Jokowi Terkait Penanganan Karhutla
Penanggulangan karhutla dan asap oleh Manggala Agni. Foto : Humas KLHK

“Aturan main di tahun 2015 masih berlaku. Jadi kepada Panglima TNI dan Kapolri, saya ingatkan lagi. Copot jajarannya yang tidak bisa menangani karhutla. Semua Kapolda, Pangdam, harus bisa mengatasi masalah karhutla. Tolong pemda, gubernur, bupati, wali kota untuk di-back up, dibantu juga dengan pemerintah pusat. Sehingga api sekecil apapun segera padamkan dan jangan ada kebakaran yang besar di wilayahnya,” tegas Presiden. (cuy/jpnn)


Jika dibandingkan dengan 2016, jumlah hotspot karhutla pada 2019 turun dibanding 2018 angkat hotspot naik. Hal ini tidak boleh terjadi. Harusnya turun tiap tahun dan tidak boleh naik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News