Area Publik Mulai Disekat
jpnn.com, INDRAMAYU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu melalui aparat gabungan TNI dan Polri mulai melakukan penyekatan terbatas di beberapa titik area publik dalam rangka meminimalkan adanya orang yang berkumpul.
"Penyekatan terbatas merupakan upaya kami bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan kebijakan ini aktivitas masyarakat untuk berkumpul akan kami batasi, sampai ada pemberitahuan berikutnya," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Rabu (1/4).
Suhermanto mengatakan, penyekatan terbatas tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 yang dilaksanakan pada Senin lalu bersama dengan Plt Bupati Indramayu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur lainnya.
Dengan penyekatan terbatas yang dilakukan diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indramayu.
"Semoga adanya pembatasan bisa meminimalkan penyebaran virus Corona," ujarnya.
Suhermanto menambahkan, ada empat lokasi yang dilakukan penyekatan terbatas, yakni Taman Tugu Perjuangan, Areal Sport Center, Kawasan Waduk Bojongsari dan Taman Cimanuk.
Di area tersebut sudah dipasang pengumuman bahwa terdapat penyekatan terbatas dan sudah dipasang penutup baik di jalan maupun pintu masuk.
Selain di wilayah kota, penyekatan terbatas juga dilakukan secara serentak di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Indramayu. (antara/jpnn)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indramayu melakukan penyekatan terbatas di beberapa titik area publik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19