Arema FC vs Persik: Aremania Dilarang Datang ke Kediri

Arema FC vs Persik: Aremania Dilarang Datang ke Kediri
Foto arsip. Sejumlah suporter Arema FC menyalakan suar atau flare seusai tim yang mereka dukung mencetak gol ke gawang PSIS Semarang pada laga uji coba di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.)

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, suporter Persik Kediri dan Arema FC tidak saling mengunjungi untuk memberikan dukungan secara langsung di stadion.

Selain itu, juga terdapat kesepakatan bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya.

Semua pihak juga sepakat untuk sanggup melaksanakan kesepakatan bersama ini dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kondusivitas serta menjunjung tinggi sportivitas pada sebelum, saat dan setelah pertandingan home – away Liga 1.

Semua pihak juga secara proaktif mensosialisasikan kepada seluruh suporter Persik Kediri maupun suporter Arema FC sesuai bidang, fungsi dan tugasnya masing-masing dengan mematuhi dan melaksanakan kesepakatan bersama ini.

Lalu, kesepakatan selanjutnya tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebencian atau memancing timbulnya konflik fisik, serta tidak melakukan pelanggaran hukum/tindak pidana, maupun tindakan anarkis lainnya.

Poin lainnya yakni segala bentuk pelanggaran hukum/tindak pidana, maupun tindakan anarkistis lainnya yang timbul pada pelaksanaan pertandingan Liga 1 – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC akan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Segala bentuk kerugian secara materi yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya pertandingan antara Persik Kediri dengan Arema FC di Stadion Brawijaya Kediri akan menjadi tanggung jawab Manajemen Persik Kediri setelah ada keputusan dari tim verifikasi gabungan yang dibentuk oleh tim Forkopimda dan Manajemen Persik Kediri.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani beberapa pihak terkait, yaitu Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, Komandan Brigif 16/Wira Yuda, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Komandan Yonif 521, panitia penyelenggara Persik Kediri, Manajemen Persik Kediri, Perwakilan Korlap Aremania, Manajemen Arema FC, Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Blitar Kota, Polres Blitar, serta Polsuska DAOP VII Madiun. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Suporter Arema FC, Aremania dilarang datang ke Kediri untuk mendukung tim kesayangannya di Stadion Brawijaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News