Ari Sigit Serahkan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari MeMiles
Kamis, 30 Januari 2020 – 19:21 WIB
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (antara/jpnn)
Uang Rp 3,5 miliar itu ditransfer ke rekening utama MeMiles. Hingga kini jumlah total uang sitaan barang bukti mencapai Rp 136 miliar.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21