Arief Poyuono Tuding Ada Pelanggaran yang Dilakukan Anies Baswedan

Arief Poyuono Tuding Ada Pelanggaran yang Dilakukan Anies Baswedan
Waketum Gerindra Arief Poyuono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/8). Foto: Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun dari PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI sempat menghebohkan publik.

Anggaran itu menjadi kontroversi karena diduga bakal digunakan untuk gelaran Formula E yang akan digelar di Ancol.

Polemik tersebut berawal saat Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 1,24 triliun untuk BUMD Ancol.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.

Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol.

Kemudian, kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.

"Bank DKI juga akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan, dan pengembangan aset Ancol," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, lalu membantah pinjaman tersebut bakal digunakan untuk gelaran Formula E.

Politikus Gerindra, Arief Poyuono, menilai ada pelanggaran bila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk meminjam anggaran dari Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News