Arief Punya Kapasitas Gantikan Mahfud MD
Selasa, 05 Maret 2013 – 03:03 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan dua calon lain yang berhadapan dengan Arief tidak meyakinkan. Sehingga menurutnya kedudukannya memang jomplang.
Baca Juga:
"Seperti salah satu calon menjawab ngambang dan kurang menguasai keilmuan, bahkan ada calon yang salah soal butir Pancasila. Jadi wajar Arief yang terpilih," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih Arief sebagai hakim konstitusi. Ia mengungguli dua calon lainnya dengan mengantongi 42 dari 48 suara. Enam suara sisanya diperoleh Sugianto dan Djafar Albram. Sugianto memperoleh lima suara. Sementara Djafar hanya memperoleh satu suara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons