Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88
Selasa, 05 Maret 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan tugasnya. Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar peristiwa kekerasan itu segera diselidiki. Jika memang terbukti, maka harus segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Marzuki menyayangkan kerja Densus 88 yang cenderung menciptakan stigma negatif terhadap agama Islam. Padahal terorisme tak ada kaitan dengan ajaran agama manapun termasuk Islam. "Tidak ada kaitan teroris dengan Islam, hanya musuh Islam yang bicara begitu," tegas Marzuki.
"Kalau memang benar ada kasus tersebut, harus diinvestigasi. Itu melanggar protap (prosedur tetap) diberi sanksi berat. Jangan sampai kasus seperti ini terkatung-katung," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/3).
Menurut dia, tindakan itu bukan mengatasnamakan Densus 88. Kemungkinan tindakan kekerasan dilakukan oleh oknum Densus 88. "Namun jangan sampai ada tikus dalam lumbung, lumbung yang dibakar, sangat tidak tepat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani