Arief Punya Kapasitas Gantikan Mahfud MD
Selasa, 05 Maret 2013 – 03:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti.
Indra menilai Arief mempunyai karakter dan integritas yang baik. Selain itu Arief pun berani membuat sikap. "Beliau punya kapasitas untuk dipilih," ujar Indra di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Indra berharap Arief mampu menjalankan komitmen sebagai negarawan. Dalam menjalankan fungsinya, ia juga harus objektif dan tidak dapat diintervensi oleh DPR.
Indra pun berpendapat bahwa Arief merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Mahfud. Pasalnya pilihan DPR sudah teruji sebelumnya. "Sebenarnya pilihan DPR layak teruji seperti Mahfud dan Jimly," terangnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menerangkan bahwa Arief Hidayat mempunyai kapasitas untuk dipilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental