Pasek Sebut Kasus Djafar Sama Dengan Daming
Selasa, 05 Maret 2013 – 02:46 WIB
JAKARTA - Djafar Albram hanya memperoleh satu suara dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (Fit and Proper Test) calon hakim konstitusi yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Hal itu disebabkan karena ia tidak hafal bunyi Pancasila. Seperti diketahui, Pada saat Fit and Proper Test pada Senin (14/1), Daming mengatakan terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyebut kasus yang menimpa Djafar sama seperti yang menimpa calon hakim agung, М Daming Sunusi.
"Saya kira sama dengan kasusnya Daming, ketika memang duduk di sana (pada saat di tes) selalu memakan korban dan selip lidah," kata Pasek di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Djafar Albram hanya memperoleh satu suara dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (Fit and Proper Test) calon hakim konstitusi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda