Ariel Harus Mendekam Lebih Lama
Selasa, 13 Juli 2010 – 11:40 WIB

Ariel Harus Mendekam Lebih Lama
"Surat permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan sejak minggu lalu," kata salah satu tim pengacara Ariel, Aga Khan.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Ariel ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno 22 Juni lalu dan langsung ditahan. Penahanan tahap pertama berjangka waktu 20 hari itu seharusnya berakhir Senin (12/7) kemarin.
Namun, karena penangguhan penahanan yang diajukannya tidak disetujui, maka Ariel akan mendekam lebih lama di tahanan Mabes Polri. Beredar kabar, bahwa tidak disetujuinya perpanjangan penahanan itu juga disebabkan karena Ariel tak juga mengakui perbuatannya sehingga mempersulit tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.(eos/fuz/zul/jpnn)
JAKARTA- NAZRIL Irham atau akrab disapa Ariel harus memendam keinginannya untuk menghirup udara bebas. Pasalnya, penangguhan penahanan yang diajukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi