Ariel-Luna Akui Video Porno Hanya Koleksi Pribadi
Tetap Harus Dihukum
Sabtu, 12 Juni 2010 – 21:33 WIB

Ariel-Luna Akui Video Porno Hanya Koleksi Pribadi
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi sempat turut mengklarifikasi langsung saat dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (12/6) kemarin. Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.
Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menghukum para pelaku dan penyebar dalam video porno tersebut. "Dalam UU Pornografi jelas menyebutkan orang yang membuat, memproduksi, mengedarkan, semuanya harus dihukum. Dan kalau sudah beredar seperti ini, tidak ada alasan untuk dokumen pribadi," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, Eva Kusuma Sundari juga mengkritik kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi yang lalai menjalankan tugasnya sehingga sampai video tersebut beredar luas di dunia maya.(awa/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honrer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal