Ariel-Luna, Dua Sejoli Yang Ringsek

Ariel-Luna, Dua Sejoli Yang Ringsek
Ariel-Luna, Dua Sejoli Yang Ringsek
Sidang pertama Ariel digelar  22 November  Pengadilan Negeri Bandung. Sudah 5 kali sidang digelar. Cut Tari dan Luna Maya sudah dipanggil menjadi saksi, termasuk bekas istri Ariel, Sarah Amalia.

Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalan. Mereka menuntut Areil dipenjara seberat-beratnya.

Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum itu. Kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan  inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya.

Ariel terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video porno. Vonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001. Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik bakal suram. (GIE/jpnn)


SEPASANG kekasih, Ariel dan Luna mungkin tak pernah membayangkan kariernya bakal terganggu di tahun 2010. Gara-gara kesandung video porno yang 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News