Ariel-Luna, Dua Sejoli Yang Ringsek
Jumat, 31 Desember 2010 – 12:21 WIB
Sidang pertama Ariel digelar 22 November Pengadilan Negeri Bandung. Sudah 5 kali sidang digelar. Cut Tari dan Luna Maya sudah dipanggil menjadi saksi, termasuk bekas istri Ariel, Sarah Amalia.
Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalan. Mereka menuntut Areil dipenjara seberat-beratnya.
Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum itu. Kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya.
Ariel terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video porno. Vonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001. Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik bakal suram. (GIE/jpnn)
SEPASANG kekasih, Ariel dan Luna mungkin tak pernah membayangkan kariernya bakal terganggu di tahun 2010. Gara-gara kesandung video porno yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijodohkan dengan Abidzar, Irish Bella Tanggapi Santai
- Dibantu Bubah Alfian, Cinta Laura Bawa Tema Burung Jalak Bali di Cannes Film Festival
- Comatra Ungkap Kisah Sedih Lewat Lagu Piece of My Heart
- Akhirnya Dilamar Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid: Alhamdulillah
- Rizky Febian & Mahalini Menikah, Sule Ingatkan Agar Tak Umbar Masalah Rumah Tangga
- Memperkuat Industri Pariwisata Indonesia, DXI 2024 segera Digelar di Jakarta