Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?
Rabu, 19 Oktober 2022 – 16:10 WIB

Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sekitar pukul 23.00 WIB, Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman melalui panggilan WhatsApp.
Saat itu, Hendra menanyakan perihal permintaan Ferdy Sambo sudah dilaksanakan atau belum.
Dengan kalimat, “Rif, perintah kadiv sudah dilaksanakan belum?"
Arif Rachman menjawab, “Sudah dilaksanakan, Ndan”.
Arif Rachman Mematahkan Laptop
Pada Jumat (15/7), Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya.
Laptop pecah menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi.
Selanjutnya, memasukkannya ke kantong warna hijau dan diletakkan di jok depan mobil.
"Kantong yang berisi laptop yang sudah dipatahkan tersebut disimpan di rumahnya," kata jaksa.
Terdakwa Arif Rachman Arifin bercerita kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo tentang ancaman Ferdy Sambo terkait rekaman CCTV.
BERITA TERKAIT
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran