Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?

Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?
Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sekitar pukul 23.00 WIB, Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman melalui panggilan WhatsApp.

Saat itu, Hendra menanyakan perihal permintaan Ferdy Sambo sudah dilaksanakan atau belum.

Dengan kalimat, “Rif, perintah kadiv sudah dilaksanakan belum?"

Arif Rachman menjawab, “Sudah dilaksanakan, Ndan”.

Arif Rachman Mematahkan Laptop 

Pada Jumat (15/7), Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya.

Laptop pecah menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi.

Selanjutnya, memasukkannya ke kantong warna hijau dan diletakkan di jok depan mobil.

"Kantong yang berisi laptop yang sudah dipatahkan tersebut disimpan di rumahnya," kata jaksa.

Terdakwa Arif Rachman Arifin bercerita kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo tentang ancaman Ferdy Sambo terkait rekaman CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News