Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?

Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?
Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?

AKBP Arif Rachman Arifin langsung menemui Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo seusai bertemu Ferdy Sambo di ruangan kerja Lantai 1 Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta.

AKBP Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa perkara perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua, yang hari ini (19/10) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya membeberkan mengenai perintah Ferdy Sambo kepada Arif agar menghapus isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat eks Kadiv Propam itu tiba di rumah Duren Tiga.

Perintah Ferdy Sambo kepada Arif disampaikan dengan nada tinggii, disaksikan Brigjen Hendra Kurniawan.

Saat itu, Arif sampai tidak berani menatap mata Ferdy Sambo.

Setelah itu, Arif Rachman menemui Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di pantry ruangan kerja Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli 2022, malam.

Kepada Baiquni dan Chuck, Arif mengatakan bahwa Ferdy Sambo meminta menghapus isi file rekaman CCTV yang tersimpan di laptop.

Terdakwa Arif Rachman Arifin bercerita kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo tentang ancaman Ferdy Sambo terkait rekaman CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News