Arifin Menyelinap saat Mbak Sus Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Terlarang

Arifin Menyelinap saat Mbak Sus Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Terlarang
Arifin saat diboyong dari rumah yang dimasukinya. Foto: dok pri/metro24jam.com

Seiring teriakan SUS, warga sekitar pun spontan berkeluaran dari rumah masing-masing. Sementara itu, teman SUS serumah, Rahdearni Sitepu, 28, langsung menangkap Arifin.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepala desa setempat yang kemudian menghubungi Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang.

Polisi tiba di lokasi tak lama berselang dan langsung mengamankan Arifin berikut barang bukti sebilah pisau.

Usai melakukan olah TKP, polisi memboyong Arifin ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Istri Tiga Hari Tak Pulang, Suami di Rumah Malah Nekat Berbuat Terlarang

“Korban selamat, dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan,” pungkasnya. (fan)

Arifin A, 40, warga Gang Bersama, Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Sumut, diamankan polisi karena mencoba memperkosa seorang wanita yang masih tetangganya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News