Aris dan Irawan Dihajar Massa Hingga Pingsan
Kamis, 23 November 2017 – 08:14 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Namun, upaya melarikan diri tak berhasil. Massa langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
"Anggota kami yang sedang patroli ini berhasil mengamankan dua pelaku dari amukan mansa yang beringas," ujar Budi.
Budi mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan motor pelaku Honda Vario dengan nopol L 6081 TJ, serta kunci T dan 3 buah anak kunci milik pelaku.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman hingga sembilan tahun," terangnya.(sar/no)
Dua pelaku curanmor dihajar setelah warga memergoki keduanya mencuri motor. Hingga kemarin pelaku masih belum sadarkan diri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!