Arman Depari Minta Hakim Vonis Mati Brigadir Rapi Rahmat

Arman Depari Minta Hakim Vonis Mati Brigadir Rapi Rahmat
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (dua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis ekstasi hasil tangkapan sindikat narkoba jaringan internasional di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2). FOTO: ANTARA/Rony M

"Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kami tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," ujarnya.

Lebih jauh, Arman mengatakan sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan dengan modus lama, yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal.

Selanjutnya, barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.

"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Hanya saja, dia mengatakan bahwa pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri.

Selanjutnya mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.

Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.(antara/jpnn)

Seorang oknum anggota Polres Bengkalis yang terlibat sindikat narkoba internasional diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News