Arman Maulana Terlibat Sindikat Penilep Mobil Rental

Arman Maulana Terlibat Sindikat Penilep Mobil Rental
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (3/4) menangkap Arman Maulana. Pria 29 tahun itu diduga anggota sindikat penggelapan mobil rental yang kerap beraksi di DKI Jakarta.

Selain Arman, polisi juga mencokok lima orang lainnya anggota sindikat penggelapan mobil rental iyu. Mereka ialah, Slamet Kiswato (36), Feriansyah (32), ‎Iwan Setiawan (52), Mukdas (56), dan Utama Candra (51).

"Modusnya meminjam rental mobil. Setelah itu mereka menjualnya ke penadah," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di kantornya, Senin (4/4).

Krishna menjelaskan, pelaku merupakan sindikat lama yang cukup profesional. Hingga saat ini, polisi berhasil menyita 10 kendaraan roda empat dari tangan para sindikat.

"Kita masih kembangkan lagi. Biasanya sindikat penggelapan punya banyak jaringan untuk melancarkan aksinya," jelasnya.

Lebih lanjut Krishna mengatakan, 10 unit mobil yang disita dari sindikat ini merupakan jenis mobil kelas menengah sampai atas. Mulai buatan Jepang hingga Eropa. "Dari barang bukti, rentalnya ini mobil bagus, ada Harrier, Alphard dan BMW," sebut Krishna.(mg4/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News