Aroma Korupsi di Kawasan Karebosi
Selasa, 04 September 2012 – 03:43 WIB
Ditegaskannya, meski BPN telat mengambil kebijakan, tetapi, paling tidak tindakan Kepala BPN yang baru ini perlu diapresiasi atas kebijakan yang diambil untuk tidak akan menerbitkan HPL, karena melanggar undang-undang. Tetapi, seharusnya perlu sesegera mungkin untuk mengambil tindakan hukum sesuai kewenangannya agar publik menilai tindakan tersebut serius.
Terkait sikap BPN saat awal-awal proses pembangunan karebosi diributkan, Zulkifli, melihat, kebijakan dan sikap diam yang dilakukan BPN waktu itu sebuah sikap yang salah. Jika waktu itu BPN tegas maka karebosi tidak mungkin direvitalisasi. "Kejaksaan harus menyelidiki. Jangan sampai ada dugaan suap dan gratifikasi atas revitalisasi karebosi," kuncinya. (abg)
MAKASSAR - Aroma adanya korupsi terkait komersialisasi lapangan Karebosi. Indikasi dugaan korupsi itu akan muncul jika fakta hukum mengatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau