Arsip PPNSB Diajukan sebagai Memori Kolektif Bangsa

Arsip PPNSB Diajukan sebagai Memori Kolektif Bangsa
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto saat pidato dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan 2023 di Banyuwangi, Senin (22/5). Foto: dokumentasi ANRI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengajukan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) untuk dijadikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Pengajuan tersebut dilakukan karena ANRI menyadari betapa pentingnya arsip dokumen roadmap pembangunan pertama di Indonesia.

Adapun, ide pengajuan agar arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berenca (PPNSB) ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa merupakan rekomendasi dari Universitas Andalas.

"Beberapa hari lalu, ANRI berkesempatan menyelenggarakan diskusi ilmiah di Universitas Andalas. Mereka merekomendasikan agar arsip PPNSB ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa," ucap Imam dalam keterangan pers, Senin (22/5).

Dia menjelaskan bahwa arsip yang dimaksud menunjukkan kepada semua pihak tentang bagaimana tata pemerintahan yang dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrasi.

Contoh tata pemerintahan itu adalah kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan yang terencana, terukur dan tepat sasaran, juga untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Imam pun meminta dukungan dari seluruh elemen bangsa, terutama dari Menpan RB untuk mewujudkan PPNSB, sebagai Memori Kolektif Bangsa. Sebab, ANRI berada dalam koordinasi Kemenpan RB.

"ANRI memohon dukungan dari Menpan-RB untuk menindaklanjuti usulan Universitas Andalas sesuai dengan prosedur penetapan Memori Kolektif Bangsa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang  berlaku,” tuturnya.

Kepala ANRI Imam Gunarto mengajukan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) untuk dijadikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News