Arsul Kritik Pihak yang Dorong Anwar Usman Mundur sebagai Ketua dan Hakim MK

Arsul Kritik Pihak yang Dorong Anwar Usman Mundur sebagai Ketua dan Hakim MK
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

Contohnya dalam uji materi terhadap pasal KUHP baru jika disahkan. Ada kelompok yang mengajukan uji materi tentang penyerangan harkat dan martabat presiden dan aturan yang menyangkut lembaga kepresidenan.

"Kalau uji materinya UU yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan presiden atau lembaga kepresidenan, ya, tidak perlu nonaktif apalagi mundur," beber Arsul.

Beberapa pakar hukum dan peneliti PUKAT UGM sebelumnya menyarankan Anwar mundur MK menyusul rencana pria kelahiran NTB itu mau menikahi adik dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa dorongan datang, antara lain, dari pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar hingga Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman.

Fickar menyebut pernikahan Anwar dengan Idayati berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Terlebih lagi, banyak uji materi terhadap UU yang dibuat pemerintah era Jokowi bersama DPR.

"Jadi, sebaiknya Anwar Usman mengundurjan diri saja," kata Fickar melalui layanan pesan, Selasa (22/3). (ast/jpnn)


Arsul Sani menyindir pihak-pihak yang mendorong Anwar Usman untuk mundur dari ketua dan hakim di MK. 


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News