Arsul Sani Benarkan Ada Insiden saat Verifikasi PPP DIY

Arsul Sani Benarkan Ada Insiden saat Verifikasi PPP DIY
Arsul Sani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuzy, Arsul Sani membenarkan adanya insiden saat verifikasi faktual KPU terhadap kepengurusan DPW PPP Yogyakarta, Senin (29/1) kemarin.

Penyelenggara pemilu dihalang-halangi sekelompok orang untuk memasuki kantor PPP DIY. "Saat KPU Yogyakarta datang ke kantor DPW, ada sekelompok orang bukan pengurus DPW Yogya yang sah memblokade kantor, sehingga penyelenggara pemilu tidak bisa masuk untuk melakukan verifikasi faktual," ujar Arsul di Jakarta, Kamis (1/2).

Dia menegaskan, pihaknya bisa saja menggunakan langkah hukum terkait apa yang terjadi di Yogyakarta. Namun langkah tersebut tidak diambil agar tidak terjadi keributan. Meski akibatnya, KPU tidak bisa melakukan verifikasi dan untuk sementara PPP Yogyakarta dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Supaya tidak terjadi keributan, maka kami memutuskan tak memaksakan diri," ucap pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP tersebut.

Saat ditanya berasal dari kelompok mana yang pihak yang menghalangi KPU tersebut, Arsul hanya mengatakan kelompok yang sebelumnya telah ditawari untuk masuk ke kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuzy.

Namun sampai saat ini kelompok tersebut belum bersedia. Untuk diketahui, konflik internal PPP masih menyisakan persoalan adanya dua kubu yang saling mengklaim sebagai pengurus yang sah, yaitu, kubu Romahurmuzy dan kubu Djan Faridz.

Menurut Arsul, pihaknya akan mencari cara lain agar penyelenggara pemilu bisa melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan PPP DIY. Artinya, tidak akan memaksakan untuk menempati kantor yang lama.

Kemungkinan akan mengubah alamat pada sistem informasi partai politik (Sipol) yang sebelumnya diinput pada saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. "Kami mencari cara lain agar verifikasi faktual ini bisa diselesaikan dengan cara lain," pungkas Arsul. (gir/jpnn)


Untuk sementara KPU belum bisa melakukan verifikasi faktual PPP Yogyakarta karena belum memenuhi syarat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News