PDIP Dapat 1 Kursi Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
Dalam revisi itu terdapat rencana penambahan satu kursi pimpinan DPR.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang selama ini berjumlah lima akan menjadi enam orang.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Arsul, Rabu (27/12).
Dia menambahkan, mayoritas fraksi menolak jika ada yang meminta tambahan. Misalnya, Fraksi PKB.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, pihaknya konsisten mendorong penambahan pimpinan DPR.
"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDIP," kata Firman, Rabu (27/12).
Menurut Firman, Partai Golkar bahkan mengusulkan wakil ketua MPR juga ditambah satu.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK