ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya

Tersangka R juga bekerja sebagai ART di apartemen tersebut.
"R merupakan ART yang pulang-pergi. Dia tidak tinggal di apartemen pelaku," ucapnya.
Penangkapan terhadap R dilakukan pada Rabu (14/12) berdasarkan keterangan delapan tersangka yang terlebih dulu ditangkap.
Kemudian saat diperiksa R mengaku ikut memukul dan menendang korban, sehingga R kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan terhadap SKH (23).
Delapan pelaku diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya dan lima ART lainnya.
Kasus penganiayaan terungkap setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pemalang yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Seorang ART dituding mencuri pakaian dalam majikannya, disiksa, begini akibatnya.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya