ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya
Tersangka R juga bekerja sebagai ART di apartemen tersebut.
"R merupakan ART yang pulang-pergi. Dia tidak tinggal di apartemen pelaku," ucapnya.
Penangkapan terhadap R dilakukan pada Rabu (14/12) berdasarkan keterangan delapan tersangka yang terlebih dulu ditangkap.
Kemudian saat diperiksa R mengaku ikut memukul dan menendang korban, sehingga R kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan terhadap SKH (23).
Delapan pelaku diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya dan lima ART lainnya.
Kasus penganiayaan terungkap setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pemalang yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Seorang ART dituding mencuri pakaian dalam majikannya, disiksa, begini akibatnya.
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama