ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya

ART Dituding Curi Pakaian Dalam Majikan, Disiksa, Begini Akibatnya
Polda Metro Jaya menghadirkan delapan tersangka penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Tersangka R juga bekerja sebagai ART di apartemen tersebut.

"R merupakan ART yang pulang-pergi. Dia tidak tinggal di apartemen pelaku," ucapnya.

Penangkapan terhadap R dilakukan pada Rabu (14/12) berdasarkan keterangan delapan tersangka yang terlebih dulu ditangkap.

Kemudian saat diperiksa R mengaku ikut memukul dan menendang korban, sehingga R kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan terhadap SKH (23).

Delapan pelaku diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya dan lima ART lainnya.

Kasus penganiayaan terungkap setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pemalang yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya.

Seorang ART dituding mencuri pakaian dalam majikannya, disiksa, begini akibatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News