Artalyta Klaim Tidak Langgar Aturan
Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:09 WIB
JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani alias Ayin mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip itu dalam lawatannya ke Singapura, walaupun izin perjalannya sudah habis sejak 13 April 2012 lalu. "Ya memang sudah habis sejak tanggal 13 Juli. Tapi beliau sudah mengajukan perpanjangan karena masih dalam pengobatan," jelasnya.
Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah menjamin jika kliennya akan segera pulang begitu menyelesaikan proses pengobatannya di Negeri Singa Putih itu. "Ibu Ayin akan pulang. Dia kan 25 kali terapi. Yang dia sudah laksanakan 18 kali. Tinggal 7 kali terapi, beliau langsung akan pulang," kata Nasrullah di gedung KPK, Selasa (14/8).
Baca Juga:
Mengenai izin perjalanan Ayin yang diberikan Kementrian hukum dan HAM yang sudah habis. Dibenarkan oleh Nasrullah. Dia menyatakan izin itu sudah habis sejak 13 Juli lalu. Namun demikian Ayin sudah mengajukan perpanjangan dengan alasan berobat.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani alias Ayin mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip itu dalam lawatannya
BERITA TERKAIT
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- IPB Gandeng Universitas British Columbia Kanada Kembangkan Program Kampus Desa
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia