Arteria Dahlan Sentil Kejaksaan Agung Terkait Penahanan Ketua BPA Asuransi Bumiputera 1912
Minggu, 04 Juli 2021 – 12:23 WIB

Arteria Dahlan. FOTO: DPR
"Apa iya itu kerugian negara yang dibuat oleh Nurhasanah. Jamdatun jangan bikin heboh republik ini, jangan cari sensasi," tandasnya.
Pada Maret 2021, Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Ketua BPA AJB Bumiputera periode 2018-2020 Nurhasanah sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perintah tertulis OJK. (dil/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku prihatin dengan penahanan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar