Arteria Dahlan: Tak Puas Dengan Revisi UU KPK Silakan ke MK
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 14:16 WIB
"Saya pribadi menghormati semua pendapat, tetapi kita juga harus lihat apa pun pendapat kita harus berlandaskan pada hukum. Indonesia negara hukum, kanalnya sudah jelas. Akan menjadi masalah tatkala kita menyelesaikan masalah dengan masalah lain," tandasnya.(fat/jpnn)
VIDEO: Sambutan Spesial Megawati Untuk Prabowo
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menghormati apa pun keputusan yang nanti diambil Presiden Jokowi terkait polemik perubahan UU KPK. Namun, dia tetap mendorong pihak yang tak puas dengan revisi itu, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU DPR RI Jatim VI: Perolehan Suara 2 Cucu Bung Karno & Arteria Dahlan, Ada Pulung
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Bersikap, Info Terbaru CPNS 2023 Keluar, Ada Titik Terang Honorer Diangkat PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Mahfud MD Meradang, Enggan Digertak Arteria Dahlan, Ada yang Blunder?