Arteria Dahlan: Tak Puas Dengan Revisi UU KPK Silakan ke MK

Arteria Dahlan: Tak Puas Dengan Revisi UU KPK Silakan ke MK
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dokumentasi JPNN.Com/Ricardo

"Saya pribadi menghormati semua pendapat, tetapi kita juga harus lihat apa pun pendapat kita harus berlandaskan pada hukum. Indonesia negara hukum, kanalnya sudah jelas. Akan menjadi masalah tatkala kita menyelesaikan masalah dengan masalah lain," tandasnya.(fat/jpnn)

VIDEO: Sambutan Spesial Megawati Untuk Prabowo

Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menghormati apa pun keputusan yang nanti diambil Presiden Jokowi terkait polemik perubahan UU KPK. Namun, dia tetap mendorong pihak yang tak puas dengan revisi itu, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News