Artha Meris Mengaku Tidak Pernah Berikan Duit ke Rudi Rubiandini

Artha Meris Mengaku Tidak Pernah Berikan Duit ke Rudi Rubiandini
Direktur Utama Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (kanan) dan Simon Gunawan Tanjaya usai mencocok barang bukti di hadapan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2). Artha dan Simon menjadi saksi di persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Surya Parna Niaga dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas. Hal ini diungkapkan Artha saat bersaksi dalam persidangan Rudi yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).

"Pernah menyerahkan uang kepada terdakwa Rudi?" tanya Hakim Anwar dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Tidak pernah," jawab Artha.

Artha mengaku mengetahui sosok Rudi ketika menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artha juga pernah bertemu Rudi ketika masih menjabat Wamen.

Pertemuan itu, sambung Artha, terjadi ketika perusahan miliknya dan perusahaan lainnya diundang oleh Kementerian ESDM. "Perusahan saya dipilih sebagai perusahaan yang dipercaya oleh negara melalui Kementerian ESDM, BPH Migas dalam pendistribusian BBM jenis tertentu, yaitu solar bagi para nelayan," ujarnya.

Artha menambahkan, dirinya pernah memaparkan soal perusahaannya kepada Rudi karena ingin mengembangkan pembangunan pabrik amonia. "Tapi Rudi bilang proyek itu tidak bisa dijalankan," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Surya Parna Niaga dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon mengaku tidak pernah memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News