Artis tak Bisa Tiba-tiba jadi Caleg
Minggu, 21 Agustus 2016 – 17:15 WIB

DR.Dani Syarifudin Nawawi dalam diskusi media bertema “Membaca Secara Kritis Isu-Isu Krusial Dalam RUU Penyelenggaraan Pemiluâ€, yang digelar Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8). Foto: Soetomo Samsu/JPNN
“Maaf, usulan kita (pemerintah, red), minimal satu tahun menjadi kader partai politik, yang dibuktikan dengan KTA. Ini penting juga untuk menghindari duplikasi pencalegan, yang selalu muncul sejak pemilu 1999. Ada satu orang dicalonkan empat parpol,” ungkapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang disusun pemerintah memperketat persyaratan pencalonan anggota legislatif. Pemerintah punya semangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?