Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas ikut berkomentar terkait prostitusi online yang sedang menyita perhatian.
Melihat banyaknya nama artis yang dikabarkan terlibat prostitusi online, mantan suami Nia Daniaty ini mendorong diberlakukannya Undang-undang Keartisan.
Undang-undang tersebut menurut Farhat berisi larangan seseorang menyandang status sebagai artis bila terbukti melakukan prostitusi.
"Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau lewat muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis," tutur Farhat.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai dengan terungkapnya lagi berita terkait prostitusi yang melibatkan nama artis, hal ini telah mencoreng para pekerja di dunia hiburan.
Farhat bahkan sempat nyinyir di Instagram pasca-Vanessa Angel disebut terlibat prostitusi.
"Nggak boleh lagi jadi artis karena dia sudah mencoreng pekerjaan artis dan nggak usah dikasih pekerjaan sebagai artis," tandas Farhat.(chi/jpnn)
Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat